Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi-Lagi! WNI Disiksa Majikan di Malaysia, Dubes Hermono: Ini Sangat Keji

Senin, 05 September 2022 – 20:52 WIB
Lagi-Lagi! WNI Disiksa Majikan di Malaysia, Dubes Hermono: Ini Sangat Keji - JPNN.COM
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono. Foto: Antara

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menyebut peristiwa yang dialami oleh Zailis, warga negara Indonesia (WNI) berusia 46 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di daerah Batu Caves, Kuala Lumpur, merupakan penyiksaan yang sangat keji.

"Waktu kita mendapat laporan adanya penyiksaan itu, saya dan Atase Polisi langsung menemui korban di Rumah Sakit Selayang. Memang kondisinya sangat-sangat luar biasalah ya, dan kesimpulan saya, ini penyiksaan sangat keji," kata Hermono kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Senin.

Penyiksaan oleh majikan perempuannya bukan kejadian di hari itu saja, katanya, karena berdasarkan cerita dari Zailis dan dilihat dari bekas luka-luka di tubuhnya, sudah terjadi penyiksaan yang berlangsung lama.

"Kalau kita lihat di bagian punggung ada bekas siraman air panas, di dada sini juga demikian. Tangannya pun patah, dan itu bukan patah baru, itu patah lama sudah tiga bulanan," ujar dia.

Dan kalau dibandingkan kondisi Zailis pada saat masuk Malaysia dan mulai bekerja pada 2019 sampai sekarang, menurut Hermono, kondisinya jauh sekali berbeda. Berat badannya turun sampai 30 kg.

Ia mengatakan Zailis, perempuan asal Sumatera Barat dan tinggal di Binjai, Sumatera Utara, tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia karena memang tidak diperbolehkan oleh majikan.

Tidak ada kesempatan untuk keluar rumah majikan karena harus terus bekerja, kata Hermono.

Saat tangannya patah pun, kata dia, Zailis masih disuruh bekerja tanpa diberi pengobatan maupun dibawa ke dokter.

Penyiksaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai ART di Malaysia kembali terjadi.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News