Lagi-lagi! WNI Ditangkap di Turki
jpnn.com - ISTANBUL – Seorang warga negara Indonesia (WNI) kembali tertangkap di Gaziantep, kota perbatasan Turki dengan Syria. Pria yang sedang menjalani pendidikan tinggi itu dikabarkan berada di tangan kepolisian karena terkait dengan organisasi terlarang. Saat ini pemerintah Indonesia mencoba mendapatkan akses kekonsuleran.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal membenarkan kabar tersebut. Menurut informasi yang diterima, mahasiswa Indonesia berinisial HL ditangkap di Gaziantep, Turki, pada 3 Juni 2016. Dia ditangkap bersama dengan dua warga Turki lainnya.
’’Dia dinyatakan ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam kelompok Hizmet, organisasi terlarang di Turki,’’ jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6).
Kelompok Hizmet adalah gerakan transnasional yang berasal dari tokoh Turki Fethulah Gullen. Upaya mereka mengkritisi pemerintah Turki dalam kasus korupsi membuat mereka dilabeli sebagai kelompok pemberontak oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Sejak itu, tuduhan pemberontakan hingga terorisme dikeluarkan pemerintah untuk menangkap oknum Hizmet.
Iqbal menjelaskan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara telah mengirimkan staf untuk memberikan pendampingan sejak kabar diterima. Dalam hal ini, KBRI sudah mengajukan permohonan akses kekonsuleran. Namun, mereka masih menunggu izin dari Kementerian Kehakiman. ’’Kasus ini termasuk sensitif dalam hukum Turki,’’ imbuhnya.
Salah satu staf KBRI, lanjut dia, telah mengunjungi dan bertemu dengan HL di penjara sekaligus menyampaikan bantuan logistik kebutuhan sehari-hari. Pihak keluarga di Indonesia juga telah dihubungi untuk menyampaikan masalahnya. ’’KBRI akan terus berkoordinasi dengan aparat setempat serta memantau proses hukumnya,’’ ujarnya.
Gaziantep memang tidak asing lagi di telinga publik terkait dengan tertangkapnya WNI. Maret 2015 lalu, 16 WNI yang dinyatakan sempat menghilang saat melakukan tur di Istanbul, Turki, rupanya tertangkap di Gaziantep. Bedanya, dalam kasus tersebut, mereka ditangkap karena berusaha menyeberangi perbatasan menuju Syria untuk bergabung dengan ISIS. Mereka akhirnya dipulangkan sebulan setelahnya. (bil/c19/any/dil/jpnn)