Lagi, Lima ABG Ketangkap Curi Motor
jpnn.com - TANA PASER – Jajaran Satreskrim Polres Paser kembali menangkap pelaku curanmor yang berusia belia. Sebelumnya, polres berhasil membekuk 12 orang komplotan curanmor. Sembilan di antaranya masih anak-anak.
Kali ini, polisi kembali menangkap lima bocah yang masih berusia di bawah umur kembali ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku curanmor yang terjadi pada awal 2015, Jumat (7/8) dini hari.
Mereka adalah bersaudara kandung AR dan MR dan tiga kawanannya AL, RS, dan YD yang masih berusia 17 dan 16 tahun. Kelimanya dijemput langsung di rumahnya masing-masing.
Ditangkapnya pelaku curanmor usia belia berawal dari adanya laporan polisi bahwa ada pesta ngelem yang dilakukan oleh beberapa remaja. Berbekal informasi ini, tim buser langsung mendatangi lokasi. Ternyata, beberapa di antaranya merupakan target operasi atas laporan kasus curanmor di TKP Perumahan BTN Jone.
"Dari pelaku yang kedapatan ngelem di Jone, setelah kita interogasi akhirnya mengaku. Meski awalnya mereka mengelak. Kami langsung kembangkan dan lima anak-anak kita amankan beserta lima unit motor yang beberapa di antaranya sudah dalam keadaan tak utuh," beber Kapolres Paser AKBP Anggie Yulianto Putro melalui Kasat Reskrim Aldi Alfa Faroqi, kemarin (10/8).
Meski mereka masih berusia belia, namun dari cara kerja yang dilakukan, terlihat sudah sangat profesional. Hal ini terlihat dari kendaraan hasil curian yang sudah dipreteli agar tak dikenali pemiliknya.
Setelah menjalani 24 jam pemeriksaan, dengan pertimbangan masih di bawah umur, polisi akhirnya melepaskan mereka pada Minggu (9/8) sembari proses diversi berjalan.
"Kita kembalikan ke orang tua mereka setelah masuk surat permohonan dari orang tua dan juga jaminan pengawasan dari orang tua mereka," kata Kasat Aldi. (ian/rus)