Lagi, Mantan Bendahara Langkat Diperiksa KPK
Rabu, 15 September 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA -- Meski masih dalam suasana lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Kemarin, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Syamsul Arifin, mantan bupati Langkat yang kini menjadi gubernur Sumut. Buyung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk perkara yang sama.
Sementara, saat ditanya kapan Syamsul Arifin akan dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka, Johan mengaku tidak tahu. "Belum tahu saya," ujar Johan. Terkait dengan adanya sejumlah anggota DPRD Sumut yang juga dimintai keterangan sebagai saksi kasus ini, Johan juga mengaku tidak tahu keterkaitan para politisi itu dengan kasus Langkat. "Waduh, kalau sudah masuk materi, serius, saya nggak tahu. Kalau tahu saya kasih tahulah," ujar Johan.
Sebelumnya, pada 6 September 2010, tim penyidik KPK memintai keterangan adik kandung Syamsul, Khairuddin alias Kecik. Empat hari sebelumnya, yakni 2 September 2010, putri pertama Syamsul, yakni Beby Arbiana, juga dimintai keterangan, yang disusul sehari kemudian dengan penyitaan mobil Jaguar milik Beby.