Lagi Mesum, Oknum Jaksa Terjaring Razia
Jumat, 15 Februari 2013 – 13:16 WIB
Lebih lanjut, Deden Heksaputera menambahkan bagi pihak hotel yang sudah berkali-kali di lakukan razia dan ternyata masih mengizinkan pasangan mesum untuk menginap di hotel tersebut maka akan di beri sanksi.
"Bagi hotel-hotel yang sudah berkali-kali di lakukan razia maka kami akan mengajukan kepada pemerintah agar mencabut surat izim beroperasi alasannya karena hotel yang bersangkutan menjadi sarang untuk masyarakat melakukan tindakan asusila atau mesum,"ujarnya.
Sementara, Kanitreskrim polsek Tanjungkarang Barat Iptu Topan mengatakan bahwa oknum jaksa kejaksaan tinngi Lampung yang bernama Anto masih dalam pemeriksaan anggota kami selama 1x24 jam dan setelah itu akan diputuskan," tuturnya. Begitu juga dengan teman wanitanya yang masih di bawah umur tersebut," ungkap dia melalui ponselnya.(cw7)