Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi Nongkrong, Ricky Septiawan Dikeroyok Tiga Bersaudara Pakai Pedang, Tangan Nyaris Putus

Rabu, 08 Juli 2020 – 20:11 WIB
Lagi Nongkrong, Ricky Septiawan Dikeroyok Tiga Bersaudara Pakai Pedang, Tangan Nyaris Putus - JPNN.COM
Ricky Septiawan korban pengeroyokan melapor ke polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Ricky Septiawan, 33, warga Lorong Tanjung Burung, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, menjadi korban pengeroyokan tiga kakak beradik secara brutal menggunakan celurit dan pedang.

Akibat kejadian itu, tangan korban nyaris putus dan harus menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit.

Ketiga pelaku adalah Acan, Sholeh dan Iwan Tepak. Ketiganya merupakan warga kampung yang tidak jauh dari rumah korban.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Makrayu Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II tepatnya Simpang Tiga Tanjung Burung, Kamis (4/6/2020) pukul 22.00 WIB, di mana pada saat itu korban tengah makan di sekitaran warung di lokasi.

“Pada saat kejadian keponakan saya yang bernama Sukri tidak sengaja menabrak motor pelaku, kemudian karena saat itu keadaan tegang lalu saya meminta maaf dan mengatakan kepada Sholeh jangan, karena itu keponakan saya,” ujarnya Kamis (2/7/2020).

Kemudian pelaku Sholeh pulang untuk melaporkan kejadian tersebut kepada saudaranya yang bernama Acan.

Setelah itu korban ikut pulang untuk menemui keponakannya yang bernama Sukri dan bersama-sama kembali ke TKP untuk sekedar duduk-duduk.

“Saat saya tiba di lokasi terlihat ketiga pelaku sudah berada di lokasi, tiba-tiba ketiga pelaku langsung menyerang saya menggunakan senjata tajam tersebut,” katanya.

Ricky Septiawan, 33, warga Lorong Tanjung Burung, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, menjadi korban pengeroyokan tiga kakak beradik secara brutal menggunakan celurit dan pedang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close