Lagi, Oknum Pegawai KPK Diduga Terima Uang
Senin, 17 September 2012 – 12:55 WIB
Menurutnya, jika oknum pegawai dimaksud adalah pegawai KPK yang berasal dari BPKP, diakuinya memang dikembalikan ke BPKP karena dinilai melanggar disiplin. "Kalau yang kamu maksud itu yang satu orang BPKP, dikembalikan soal indisipliner, kamu tanya pimpinan," pungkasnya.(fat/jpnn)