Lagi, Para Petinggi Sumut Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Pejabat Sumatera Utara tidak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pekan lalu diperiksa KPK, kini giliran Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga.
Tidak cuma Hasban, penyidik juga memanggil Kepala Bidang PKB Dinas Pendapatan Daerah Sumut Viktor Lumban Raja.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, mereka akan diperiksa untuk tersangka suap anggota DPRD Provinsi Sumut Muhammad Afan yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA," kata Priharsa, Senin (18/7).
Tidak hanya kalangan eksekutif. Komisi juga memanggil pejabat legislatif Sumut. Mereka ialah Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan, Parlinsyah Harahap, serta anggota DPRD Sumut Philips Perwira Juang Nehe, dan Hafez.
Mereka juga akan diperiksa untuk koleganya Afan. Seperti diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka baru suap Gatot kepada anggota DPRD Sumut.
Mereka ialah MA (Muhammad Afan) BNP (Budiman Nadapdap), GUM (Guntur Manurung), ZES (Zulkifli Effendi Siregar), BHS (Bustami), ZH (Zulkifli Husein), dan PS (Parluhutan Siregar).