Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Pasien Miskin Ditolak

Minggu, 04 November 2012 – 13:40 WIB
Lagi, Pasien Miskin Ditolak - JPNN.COM
Tak hanya itu, Sudirman juga menghubungi Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Toif SPd. Sudirman pun menjelaskan keadaan si pasien yang sebenarnya, dan Toif menyarankan agar pasien bisa ditangani dengan layanan Jamkesda. “Pak Toif tak mempermasalahkannya,” imbuhnya. Karena banyak dukungan, mereka kemudian membawa Hasan ke RSUD Waled. Tapi apes, Hasan tidak segera ditangani karena menggunakan fasilitas Jamkesda dan adminitrasinya belum dilakukan dan masuk pada hari libur. Rumah sakit memberikan solusi agar pasien masuk dalam kategori pasien umum.

“Jadi walaupun sudah dapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan anggota Komisi IV, tapi kalau belum ada instruksi dari pihak manajemen rumah sakit tidak akan dilayani sebagai pasien Jamkesda,” tutur Sudirman, sambil menirukan ucapan salah seorang petugas UGD yang kebetulan melayani pasien.

Sudirman sendiri sempat menghubungi Mudiono dan Toif guna mengabari kondisi terakhir yang diterima oleh si pasien. Mereka kemudian mendapatkan nomor telepon dr Yadi yang bekerja di bagian pelayanan kesehatan RSUD Waled. Namun, nomor yang dihubungi tidak aktif. “Akhirnya saya hubungi Mudiono dan Toif lagi. Mereka menyayangkan sikap RSUD Waled yang tidak mau melayani pasien miskin ke dalam kategori Jamkesda,” ungkapnya penuh kecewa.

Berdasarkan informasi terakhir yang disampaikan oleh Sudirman, kalau Moh Hasan Bisri sudah masuk ruang Anggrek dengan biaya sendiri, karena oleh petugas UGD tidak diperkenankan untuk menginap di tempat tersebut. Bahkan, oleh dokter diberi resep obat seharga Rp150 ribu, tapi belum ditebus kareka tidak ada uang. (jun)

CIREBON– Pelayanan tidak optimal terhadap pasien dari warga miskin kembali dilakukan oleh rumah sakit milik pemerintah. Kali ini giliran RSUD

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News