Lagi, Penyidik KPK Turun ke Medan
Periksa Sebelas Nama Termasuk Anggota DPRD Sumutjpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membenarkan, tim penyidik lembaga antirasuah kembali turun ke Medan pada Senin (14/12), guna mendalami kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho.
"Hari ini (Senin,red) ada sebelas nama yang diperiksa sebagai saksi untuk GPN terkait kasus suap DPRD Sumut," ujar Yuyuk kepada JPNN, Senin petang.
Pemeriksaan diketahui kembali dilakukan di Markas Komando Brimob Medan, seperti pada pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah saksi beberapa waktu lalu.
Dari sebelas nama yang diperiksa sebagai saksi, tiga nama diketahui menjabat anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019. Masing-masing Zeira Salim Ritonga, Moh Nezar Djoeli dan Zulfikar. Kemudian sejumlah nama lainnya menjabat staf anggota DPRD. Masing-masing Fahrizal Dalimunte yang merupakan staf Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Indra Alamsyah.
Lalu Rasadi, staf Fraksi Golkar DPRD Sumut dan sekaligus staf tersangka Ketua DPRD Sumut Ajib Shah. Dan Benny Meraldy, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Dewan DPRD Sumut.
"Nama lain, Fajar Arifianto. Menjabat Staf Biro Umum Pemprov Sumut yang juga menjabat sebagai Sekretaris pribadi GPN. Agus Purwanto, Pelaksana Kepala Bagian Anggaran Biro Keuangan Pemprov Sumut. Zulkarnain (swasta)," ujarnya.
Penyidik juga memeriksa Sumarno sebagai saksi. Ia merupakan Staf Fraksi Golkar DPRD Sumut. Lalu Tulus, yang diketahui merupakan Staf anggota DPRD Sumut M Affan.
Sementara itu terkait rumor yang menyebut KPK juga memeriksa Hanif Shah, yang merupakan adik kandung Ajib Shah dan anaknya Rajeck Shah, dalam agenda jadwal pemeriksaan KPK pada Senin, tidak terdapat dua nama dimaksud.(gir/jpnn)