Namun untuk pelayanan umum yang bersifat strategis, seperti rumah sakit, perusahaan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum dan pemadam kebakaran, tetap akan berjalan seperti biasanya. Agung meminta PNS yang bekerja pada bidang-bidang tersebut untuk berkoordinasi dengan pimpinan mereka. ‘’Perlu kami tegaskan kembali, bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan bagian dari hak cuti tahunan pegawai,’’ tegas Agung. (afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah kembali menetapkan cuti bersama pada tanggal 3 Juni mendatang. Surat keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama