Lagi, Sabu dan Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia
Atas temuan itu, kemudian petugas Bea dan Cukai menggelandang Ratna ke Kantor Bea dan Cukai di Batuampar, guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari keterangan Ratna, rencananya sabu dan pil ekstasi itu akan dibawanya ke Palembang dan akan diberikan kepada seseorang yang bernama Indra.
Mendapati keterangan dari Ratna, kemudian petugas Bea dan Cukai melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Barelang untuk membekuk Indra di Palembang.
Pada Jumat (21/4), petugas Bea dan Cukai bersama dengan personil Polresta Barelang yang berjumlah 10 orang langsung berangkat menuju ke Palembang.
"Tersangka Indra ini kita tangkap pada Minggu (23/4) paginya," jelas Hengki.
Sementara itu, sumber Batam Pos mengatakan, Ratna dan Indra dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam Lapas Lahat.
Ratna yang merupakan pengguna kelas berat, diminta oleh tahanan kasus narkoba itu untuk membeli sabu dan pil ekstasi ke Malaysia dan selanjutnya diberikan kepada Indra.
"Pengendalinya Fajar yang berada di Lapas Lahat. Sementara Indra ini, dia istilahnya hanya sebagai "gudang". Setelah sabu itu diberikan Ratna, nanti Indra ini yang akan membagikannya sama pengedar," kata sumber tersebut.