Lagu Aku Papua Dinyanyikan Tanpa Izin, Keluarga Franky Sahilatua Mengadu Ke DJKI
Minggu, 17 Oktober 2021 – 16:59 WIB
Menurutnya, pihak penyelenggara seharusnya meminta izin kepada keluarga Franky Sahilatua sebelum menyanyikan lagu Aku Papua.
Atas kejadian ini, ahli waris Franky Sahilatua merasa rugi perihal royalti.
"Itu pasti ada hak ekonominya, ada nilai ekonominya lagu itu," tambah Igor Renjana.
Aduan keluarga Franky Sahilatua terdaftar dengan nomor EC65F48 di DJKI.
Dalam aduan tersebut, Aniq menyertakan Pasal 113 Ayat 3 Undang Undang tentang hak cipta.
Rencananya, Aniq akan mendatangi DJKI untuk dimintai klarifikasi atas aduannya tersebut pada Senin (18/10). (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: