Lahan Dirampas, Warga Mengadu ke DPD
Jumat, 22 Januari 2010 – 20:09 WIB
Menaggapi persoalan yang dihadapi oleh warga tersebut, anggota DPD RI asal Riau menyarankan kepada warga untuk menyurati kembali BPN Kabupaten Kampar untuk tindak lanjut persoalan ini, yang tembus suratnya kepada Bupati, DPRD serta DPD dan DPR RI. Selain itu DPD juga akan mengkaji serta menganalisa bagaimana persoalan sesungguhnya yang disampaikan oleh perwakilan warga, sehingga bisa diketahui apa langkah selanjutnya dalam penyelesaian kasus tersebut.
''Langkah awal yang kami sarankan kepada warga adalah menyurati BPN Kabupaten Kampar, meminta permohonan melakukan pengukuran ulang asal usul lahan tersebut. Selain itu, kami dari DPD juga akan melakukan kajian serta menganalisa persoalan ini secepatnya,'' demikian dikatakan salah satu anggota DPD Intsiawati Ayus. (yud/jpnn)