Lahan Sawah di Rejang Lebong Seluas 4 Ribu Hektare Hilang
Jumat, 04 Maret 2022 – 06:51 WIB
"Kami belum punya Perda LP2B sebagai lahan pertanian lestari, minimal Perbup," beber Zulkarnain.
Baca Juga:
Dia menyampaikan karena tak memiliki regulasi tersebut, Rejang Lebong selama ini tidak mendapat dana alokasi khusus (DAK) pertanian.
Selain itu, beberapa kawasan yang telah mengalami alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan usaha lainnya, seperti terjadi di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.
Kemudian Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan serta beberapa lokasi lainnya. (antara/jpnn)