Lahan Terlantar untuk Kebun Tebu
Kamis, 04 Februari 2010 – 15:00 WIB
Disebutkan, lahan terlantar eks perkebunan jumlahnya cukup besar. Kemenhut mencatat sekitar 7 juta hektar lahan terlantar di Indonesia. "Dulu pengusaha minta areal untuk kebun sawit, ternyata setelah ditebang, tidak digarap," akunya.
Maka, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), areal terlantar ini sebagian akan dijadikan areal perkebunan tebu. Dia juga menjelaskan, hal ini terkait dengan PP BPN, yang akan ditetapkan tanggal 22 Februari nanti, mengenai kepemilikan lahan terlantar atau tidak tergarap akan diambil alih kembali oleh negara.