Lahirnya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi Jadi Topik Utama Kongres XIV HIMPSI
jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menggelar Kongres XIV dan Temu Ilmiah Nasional di Medan, Sumatera Utara, mulai 30 September-2 Oktober 2022.
Salah satu topik yang dibahas terkait UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang baru saja disahkan.
“Kami akan melakukan pendalaman atas undang-undang yang disahkan pada 7 Juli lalu, yang mana pendidikan dan layanan psikologi menjadi satu bagian," kata Ketua Umum HIMPSI Pusat, Prof. Dr. Seger Handoyo, dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Diharapkan hasil pembahasan itu bisa memberi masukan kepada pemerintah terkait pembuatan peraturan pelaksana dari UU Nomor 23 Tahun 2022.
Mengenai pemilihan lokasi di Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, menurut Seger Handoyo, sebagai upaya membantu kunjungan wisata di sekitar Danau Toba, Samosir, dan sekitarnya. Seperti diketahui, industri pariwisata terdampak besar selama masa pandemi kemarin.
"Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect di Parapat,” ujar Seger Handoyo.
Sementara itu, Ilmiah MSi, selaku ketua HIMPSI Sumut yang juga ketua panitia Temu Ilmiah Nasional Kongres XIV HIMPSI Sumut tahun 2022 menyatakan, kegiatan ini mengusung tema "Menyongsong Era Baru Psikologi Indonesia Maju untuk Kesejahteraan Bangsa".
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Ketua Panja RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Hetifah Sjaifudian; pengusul RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi yang juga anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari; Ketua Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) Zahrotur Rusyda Hinduan, serta Ketua Umum HIMPSI Pusat Prof. Dr. Seger Handoyo.