LAKI Desak KPK Usut Kasus Pengadaan Bus Pekanbaru
Senin, 02 Juni 2014 – 13:42 WIB
Arifin menambahkan, saat itu Walikota Pekanbaru sempat mengklaim bawha sewa guna usaha tanpa hak opsi lebih efisien dan murah. Namun faktanya biaya penyertaan modal yang dikucurkan Pemkot Pekanbaru sangat tinggi.
"Jadi sangatlah tidak wajar bila anggaran miliaran rupiah tersebut untuk membiayai sewa 50 unit bus bekas BRT (Bus Rapid Transit) Kota Bandar Lampung,” pungkas Arifin. (abu/jpnn)