Laksanakan Perintah Kasal, Tim Medis TNI AL Obati Pasien Korban Gempa Bumi Sulbar
Jumat, 22 Januari 2021 – 23:17 WIB
Termasuk melayani keperluan kesehatan masyarakat yang terdampak bencana alam di Sulbar.
"Implementasi dari perintah Kasal tentang OMSP itu menyeluruh ke semua kehidupan sosial masyarakat. Pelayanan kesehatan termasuk dari operasi itu," ucapnya.
Pengobatan oleh Tim Kesehatan Lantamal VI ini mengobati 76 pasien.
Terdiri dari pasien umum 43 orang dan pengobatan gigi 35 orang, serta melakukan tindakan jahit pada salah satu kaki pasien oleh Letda Laut (K) Ferdy hendarto dan Serda APM Isyanto. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: