Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lakukan Perampingan, Jumlah BUMN Bakal Dipangkas Jadi 80 Saja

Kamis, 12 Juni 2014 – 23:32 WIB
Lakukan Perampingan, Jumlah BUMN Bakal Dipangkas Jadi 80 Saja - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perseroan dari 120 menjadi 80 saja. Hal itu merupakan kebijakan rightsizing (perampingan) yang dicanangkan dalam program kerja BUMN.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, perampingan itu juga sesuai dengan keinginan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT). "Memang Pak Menko bilang yang bagus itu bukan banyaknya jumlah BUMN, tetapi kualitasnya lebih penting," kata Dahlan di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (12/6).

Nah, untuk menjalankan perampingan itu maka Dahlan mencoba kembali mengajukan holding (induk) BUMN perkebunan dan holding kehutanan kepada Kementerian Perekonomian. "Holding ini tidak perlu diproses ulang lagi, tinggal Pak CT meneruskannya dan beliau  sudah setuju. Intinya holding tidak diproses ulang lagi," serunya.

Selain pembentukan holding BUMN perkebunan dan kehutanan, Kementerian BUMN juga berencana menggabungkan sejumlah perusahaan pelat mirah. Di antaranya PT Bahtera Adi Guna dengan PLN, kemudian PT Rukindo digabung dengan PT Pelindo II, serta PT Varuna Tirta digabung dengan PT Kawasan Berikat Nusantara.

Untuk saat ini, proses yang sedang berjalan adalah konsolidasi PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani ke Holding Pupuk Indonesia. Diharapkan dari  perampingan itu maka jumlah BUMN bisa menciut.

"Saya kira dengan restrukturisasi sekarang tinggal 120 BUMN, dari 120 akan berkurang lagi nanti. Idealnya 80-an BUMN," ujar mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perseroan dari 120 menjadi 80 saja. Hal itu merupakan kebijakan rightsizing

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News