Lakukan Sweeping, Ormas Diancam Pidana
Minggu, 31 Juli 2011 – 11:21 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap organisasi massa yang berani melakukan razia liar menyambut bulan puasa. Tidak hanya ditegur, mereka juga diancam pidana. Mereka akan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyerangan di muka umum dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Instruksinya tegas sampai daerah, agar tidak ada tindakan anarkis yang mengotori kesucian Ramadan," ujar Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, kemarin (30/7).
Mantan Kapolda Jatim itu mengatakan, apabila ada ormas yang membandel dan melakukan sweeping, maka akan ditindak tegas oleh polisi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. "Jika elemen tersebut melakukan razia, maka konsekuensinya akan kita tindak. Sanksinya tergantung perbuatannya," tegasnya.
Agar tak ada tindak main hakim sendiri, masyarakat juga diminta melapor ke polisi, jika melihat ada tempat-tempat hiburan yang buka saat bulan Ramadan, karena wewenang razia ada di pihak kepolisian. "Lapor saja ke Polsek setempat. Kalau tidak ada tindakan, nanti petugasnya akan diawasi dan bisa juga diberi sanksi," katanya.
JAKARTA - Mabes Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap organisasi massa yang berani melakukan razia liar menyambut bulan puasa. Tidak hanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB