Lalai Bertugas, Tiga Anggota Polda Disel
Selasa, 06 Desember 2011 – 10:26 WIB
BANJARMASIN – Walaupun tak terlibat dalam kasus lolosnya narkoba masuk ke dalam Rumah Tahanan (rutan) Polda Kalsel, tetap saja anggota yang bertugas menjaga rutan diberi sanksi lantaran dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Atas kelalaiannya tersebut, tiga orang anggota Yanma Polda Kalsel bernama Brigadir Leo Rusli, Briptu Sugi Laksono, dan Briptu A Jaitun harus menerima sanksi disiplin dari atasan yang berhak menghukum (Ankum) dengan hukuman kurungan selama 7 hari di dalam sel khusus.
Hukuman kurungan tersebut dijatuhkan kepada ketiga anggota Yanma tersebut setelah menjalani sidang disiplin yang dipimpin oleh Kepala Yanma Kompol Mujiono, di Aula Bhayangkara Polda Kalsel, kemarin (5/12) sore.
Dalam sidang itu, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya karena para tahanan bisa nyabu di dalam sel Rutan Polda Kalsel. Ka Yanma Kompol Mujiono mengatakan, sanksi disiplin ini dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada anggota yang dianggap lalai menjalankan tugas sebagai penjaga Rutan. “Anggota yang lalai tersebut disidang karena tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya.
BANJARMASIN – Walaupun tak terlibat dalam kasus lolosnya narkoba masuk ke dalam Rumah Tahanan (rutan) Polda Kalsel, tetap saja anggota yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB - Sumsel
Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:19 WIB - Daerah
381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:27 WIB - Daerah
Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:15 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Aduh, Kasihan Banget Semeton Dewata
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:41 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:19 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Humaniora
CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
Selasa, 14 Mei 2024 – 17:34 WIB