Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf

Selasa, 21 Juni 2011 – 12:33 WIB
Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf - JPNN.COM
JAKARTA - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemerintah RI menyikapi masalah Tenaga Kerja Indonesia yang masih berada di luar negeri. Rekomendasi ini menyusul kasus hukuman pancung yang diterima TKI di Arab Saudi, Ruyati, Sabtu (18/6).

"Pertama, kita mendesak pemerintah melakukan moratoritum agar pemerintah menghentikan mengirimkan TKI ke negara Timur Tengah, yang mempunyai mekanisme kerjasama nota kesepahaman dengan pemerintah RI," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang paripurna, Selasa (21/6), di Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI itu melanjutkan yang kedua, bahwa pemerintah hanya bisa mengakhiri moratorium setelah negara-negara tersebut, menyetujui mekanisme nota kesepahaman dengan RI.

Ketiga, pemerintah juga didesak membuat satgas khusus menangani 303 lebih WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi dan lainnya. "Termasuk mendata mereka secara menyeluruh," lanjut Priyo, yang juga Ketua DPP Partai Golkar tersebut.

JAKARTA - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemerintah RI menyikapi masalah Tenaga Kerja Indonesia yang masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News