Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf
Selasa, 21 Juni 2011 – 12:33 WIB
JAKARTA - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemerintah RI menyikapi masalah Tenaga Kerja Indonesia yang masih berada di luar negeri. Rekomendasi ini menyusul kasus hukuman pancung yang diterima TKI di Arab Saudi, Ruyati, Sabtu (18/6). "Pertama, kita mendesak pemerintah melakukan moratoritum agar pemerintah menghentikan mengirimkan TKI ke negara Timur Tengah, yang mempunyai mekanisme kerjasama nota kesepahaman dengan pemerintah RI," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang paripurna, Selasa (21/6), di Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI itu melanjutkan yang kedua, bahwa pemerintah hanya bisa mengakhiri moratorium setelah negara-negara tersebut, menyetujui mekanisme nota kesepahaman dengan RI.
Ketiga, pemerintah juga didesak membuat satgas khusus menangani 303 lebih WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi dan lainnya. "Termasuk mendata mereka secara menyeluruh," lanjut Priyo, yang juga Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
JAKARTA - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemerintah RI menyikapi masalah Tenaga Kerja Indonesia yang masih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB - Legislatif
Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:17 WIB - Parpol
Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:14 WIB - Pilkada
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB