Lalai, Syaiful Harus Bertanggungjawab Atas Kematian Isterinya
Senin, 05 September 2011 – 16:53 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Anton Bachrul Alam mengatakan pedangdut Syaiful Jamil harus bertanggungjawab atas kecelakaan di Tol Cipularang yang mengakibatkan isterinya, Virginia Anggreani. Menurutnya, Saiful harus menjalani proses hukum lantaran melanggar undang-undang lalu lintas jalan Nomor 22 tahun 2009. "Pak Saiful harus tanggung jawab, karena dia yang bawa mobil. Karena ini masalah kelalaian, maka bisa dikaitkan dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan," kata Anton kepada wartawan di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9).
Karena itu, kata Anton, pihaknya akan memanggil Saiful yang mengemudikan mobil pekan depan. Sementara saksi-saksi lainnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan. "Kita turut prihatin dulu selama 7 hari, baru kita panggil," ungkap Anton.
Pemanggilan ini, kata Anton, terkait kelalaian mantan suami Dewi Persik itu saat mengemudi mobil Avanza yang dia sewa. Ditambah lagi, mobil tersebut over kapasitas yang seharusnya tidak dilakukan pengemudi saat berkendara.
"Setelah dilihat dari bukti-bukti di lapangan, kendaraan isinya 10 orang yang normalnya hanya 6 orang, jadi kelebihan 4 orang," katanya.
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Anton Bachrul Alam mengatakan pedangdut Syaiful Jamil harus bertanggungjawab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:58 WIB - Hukum
Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:55 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Hukum
Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Olahraga
Kadek Raditya Siap Sambut Persaingan dengan Pemain Baru di Persebaya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:46 WIB - Humaniora
Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:29 WIB