Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lalai Tangani Polusi Udara di Indonesia Presiden, Menteri Dan Tiga Gubernur Digugat Warga

Jumat, 05 Juli 2019 – 08:00 WIB
Lalai Tangani Polusi Udara di Indonesia Presiden, Menteri Dan Tiga Gubernur Digugat Warga - JPNN.COM

Dalam gugatan ini warga mengajukan sejumlah tuntutan, salah satu yang mendasar dan sangat mendesak untuk diperbaiki pemerintah menurut Bondan adalah memperbanyak alat pemantauan kualitas baku mutu ambien udara.

Pengukuran kualitas udara di Jakarta saat ini mengandalkan lima stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) milik Pemprov DKI yang tersebar di Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk.

"Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) ini sangat kurang, karena idealnya Jakarta ini punya 22-26 SPKU, jadi ini masih sangat kurang." Katanya.

Selain itu, warga dalam gugatan ini juga berharap pemerintah melakukan inventarisasi pencemaran udara di ibukota yang dilakukan secara berkala dari semua jenis sumber pencemaran. Kajian ilmiah ini penting untuk mengukur kegagalan atau keberhasilan program pengendalian yang dilakukan.

Laporan inventarisasi pencemaran udara di ibukota yang diterbitkan oleh Indonesian Centre for Enviromental Law (ICEL) mengungkapkan Pemerintah DKI Jakarta tidak pernah melakukan atau menganggarkan kajian inventarisasi pencemaran udara kecuali pada tahun 2011 lalu dan itupun bukan atas inisiatif Pemprov DKI.

Menanggapi sorotan terhadap buruknya kualitas udara di Ibukota, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beberapa waktu lalu malah menuding penyumbang terbesar polusi udara di ibukota adalah bahan bakar batubara yang digunakan oleh fasilitas pembangkit listrik yang ada di sekitar Jakarta.

"Pembangkit listriknya ada di sekitaran Jakarta, tapi efeknya ke kita. Udah ada data nanti abis Lebaran minta data," ucap Anies ketika itu.

Tudingan ini langsung dibantah oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, M.R. Karliansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News