Lama Dicari, Risco Siap Bongkar Kasus Jhonny Allen
Rabu, 12 Mei 2010 – 15:39 WIB
Ia kemudian diberikan uang Rp 10 juta untuk pulang ke kampungnya oleh Jhonny Allen.
"Kalau tahu begini saya siap dipanggil KPK untuk diminta keterangan. surat tertanggal 6 Mei sudah dilayangkan dan saya sudah datang ke KPK menunjukkan saya Risco dan saya ajudannya Jhonny Allen dan tanggal 6 Mei saya didaftarkan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban oleh kuasa hukum Andar Situmorang," terang Risco.
Seperti diketahui, Abdul Hadi Djamal divonis oleh Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara karena terbukti bersalah telah menerima suap dari pengusaha Hontjo Kurniawan sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan sarana pelabuhan dan dermaga di kawasan Indonesia Timur.