Lamaran Kerja Ditolak, Langsung Curi Motor
Minggu, 25 Mei 2014 – 01:03 WIB
Kapolsek Batamkota Kompol Suherman Zein membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu. Pelaku akan dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. (eja)
Kapolsek Batamkota Kompol Suherman Zein membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu. Pelaku akan dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. (eja)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News