Lamban Tangani Century, KPK Minta Maaf
Rabu, 21 Juli 2010 – 14:25 WIB
"Sisi korupsinya itu yang masih di selidiki. Tetapi KPK belum menyerah. Proses mendalami terus dilakukan. Kita harapkan ada kesimpulan secepatnya apakah ada unsur korupsi, pidana perbankan atau yang lainnya," jelas dia.
Data-data yang dikumpulkan KPK berkaitan dengan kasus ini menurutnya sangat banyak. Tetapi itu dirasakan masih belum cukup sehingga KPK belum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. "Datanya banyak. Tebal-tebal. Belum lagi yang satu troli dulu dari DPR," tambahnya.(rnl/pra/jpnn)