Lampaui Target Penerimaan, Bea Cukai Buktikan Berkinerja Baik di Tengah Pandemi Corona
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia pada 2020 menjadi isu utama tiap sendi kehidupan. Awalnya, merupakan permasalahan kesehatan, lalu merambat menjadi pemicu persoalan ekonomi dan sosial.
Saat pelemahan ekonomi nasional dan perlambatan volume perdagangan dunia, Bea Cukai menunjukkan kinerja yang baik.
Bea Cukai mencatatkan realisasi penerimaan 103,48 persen sepanjang 2020, melampaui target Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 212,85 triliun atau lebih tinggi dari targetnya dalam Perpres 72 Rp 205,68 triliun.
Surplus tersebut didapat dari semua komponen penerimaan, seperti bea masuk (BM), bea keluar (BK), dan cukai.
Selain kepabeanan dan cukai, terdapat komponen penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI) lain seperti PPN Impor, PPn BM Impor, dan PPh Pasal 22 Impor yang pemungutannya dilakukan oleh Bea Cukai.
Realisasi PDRI hingga 31 Desember 2020 adalah Rp 170,35 triliun.
Alhasil, total penerimaan negara yang dihimpun Bea Cukai sepanjang 2020 adalah Rp 383,20 triliun.