Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lampung Resmi Tambah Tiga Kabupaten

Jumat, 03 April 2009 – 20:33 WIB
Lampung Resmi Tambah Tiga Kabupaten - JPNN.COM
JAKARTA - Secara resmi, jumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah bertambah tiga. Bertempat di gedung Depdagri, Jakarta, Jumat (3/4), Mendagri Mardiyanto meresmikan keberadaan Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, serta Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mardiyanto pun sekaligus melantik Penjabat Sementara (Pjs) bupati di ketiga daerah otonom baru tersebut.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri tertanggal 1 April 2009, mereka yang dilantik adalah Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Lampung Ir Masdulhaq sebagai Pjs Bupati Pringsewu, kemudian Asisten Bidang Kesra Pemprov Lampung drH Husodo Hadi sebagai Pjs Bupati Mesuji, dan Irwasda Pemprov Lampung Syaifullah Sesunan SH MH sebagai Pjs Bupati Tulang Bawang Barat.

Adapun untuk detail ketiga daerah itu, untuk Kabupaten Pringsewu, terdiri dari delapan (8) kecamatan, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tanggamus. Sedangkan Kabupaten Mesuji terdiri dari tujuh (7) kecamatan, sementara Kabupaten Tulang Bawang Barat terdiri dari delapan (8) kecamatan, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Ketiga daerah baru itu Undang-undang pembentukannya disahkan pada rapat paripurna DPR RI, pada 29 Oktober 2008 lalu.

Dalam kata sambutannya, Mendagri Mardiyanto berpesan agar ketiga Pjs Bupati itu segera menjalankan tugasnya. "Langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh para penjabat bupati dalam masa jabatannya yang singkat ini, adalah segera berkoordinasi dengan bupati kabupaten induknya, dan juga meminta petunjuk gubernur untuk membentuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintah daerah, dilanjutkan dengan pengisian personil," demikian kata Mardiyanto.

JAKARTA - Secara resmi, jumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah bertambah tiga. Bertempat di gedung Depdagri, Jakarta, Jumat (3/4), Mendagri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News