Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin
Selasa, 16 Agustus 2011 – 06:12 WIB
Biasanya, setiap proyek yang dengan curang diatur agar dimenangi PT DGI selalu ada kucuran rupiahnya. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 15 persen dari nilai kontrak pasti disetor ke Permai Group. "Saya tidak ingat ada berapa kerjasama. Banyak sekali," ujar Direktur Marketing PT DGI M. El Idris.
Idris yang saat itu menjadi saksi bagi terdakwa Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang menjelaskan, angka 15 persen tidaklah mutlak. Biasanya bisa lebih besar sama seperti kasus suap wisma atlet. Untuk proyek tersebut, sebesar 18 persen diserahkan ke Permai Group. "Rinciannya 14, 2 dan 2," imbuhnya.
JAKARTA - Sedikit demi sedikit benang kusut kasus suap wisma atlet Sea Games Jakabaring Palembang mulai terurai. Dalam lanjutan sidang di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
Minggu, 24 November 2024 – 06:28 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
Minggu, 24 November 2024 – 05:59 WIB