Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin
Selasa, 16 Agustus 2011 – 06:12 WIB
Biasanya, setiap proyek yang dengan curang diatur agar dimenangi PT DGI selalu ada kucuran rupiahnya. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 15 persen dari nilai kontrak pasti disetor ke Permai Group. "Saya tidak ingat ada berapa kerjasama. Banyak sekali," ujar Direktur Marketing PT DGI M. El Idris.
Idris yang saat itu menjadi saksi bagi terdakwa Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang menjelaskan, angka 15 persen tidaklah mutlak. Biasanya bisa lebih besar sama seperti kasus suap wisma atlet. Untuk proyek tersebut, sebesar 18 persen diserahkan ke Permai Group. "Rinciannya 14, 2 dan 2," imbuhnya.
JAKARTA - Sedikit demi sedikit benang kusut kasus suap wisma atlet Sea Games Jakabaring Palembang mulai terurai. Dalam lanjutan sidang di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Humaniora
720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:45 WIB - Humaniora
Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB