Langgar Banyak Aturan, Presiden Jokowi Sudah Pantas Dimakzulkan
Jumat, 02 Februari 2024 – 20:16 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.com
Hanya saja, selama ini Ucenk melihat adanya ketidakmampuan atau ketidakmauan dari partai-partai politik yang ada DPR untuk melakukannya.
Karena itu, Ucenk menyarankan untuk melakukan pemincangan kekuasaan. Yakni melakukan pembatasan kekuasaan presiden di masa-masa menjelang akhir jabatannya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!