Langgar Hak Cipta, Parpol Selandia Baru Diperintahkan Bayar Eminem
Partai Nasional Selandia Baru telah diperintahkan untuk membayar penyanyi rap AS, Eminem, lebih dari $ 500.000 (atau lebih dari Rp 5 miliar), setelah pengadilan memutuskan bahwa sebuah lagu yang digunakan dalam kampanye Pemilu partai tersebut pada tahun 2014 adalah pelanggaran hak cipta terhadap rapper AS itu.
Lagu, yang digunakan selama kampanye Pemilu Partai Nasional yang sukses di tahun 2014 dan berjudul ‘Eminem Esque’, itu ternyata telah "menyalin lagu Eminem, Lose Yourself, secara substansial”.
Partai Nasional menggunakan lagu tersebut sebanyak 186 kali selama kampanye sebelum menarik iklan mereka dari peredaran.
Penerbit Eight Mile Style menggugat, dengan mengatakan bahwa lagu tersebut merusak hit internasional milik penyanyi rap yang terkenal itu.
Kasus ini iajukan pada tahun 2014, dan pengadilan baru memutar lagu dan memberi kesempatan semua argumen pada bulan Mei.
"Persamaan yang dekat dan perbedaan yang tak terbantahkan dalam ketukan drum, 'garis melodi' dan dentingan piano, membuat lagu Eminem Esque sangat mirip dengan Lose Yourself," tulis Hakim Helen Cull dalam keputusan terakhirnya.
Pengadilan memutuskan, Eight Mile Style berhak atas kerugian sebesar $ NZ 600.000 (atau setara Rp 5,35 miliar), dengan bunga yang dihitung mulai 28 Juni 2014.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
Selasa, 12 November 2024 – 23:47 WIB - ABC Indonesia
Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
Senin, 11 November 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tiga Orang Ditangkap Terkait Meninggalnya Penyanyi Liam Payne
Jumat, 08 November 2024 – 23:49 WIB - ABC Indonesia
Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
Kamis, 07 November 2024 – 23:33 WIB
- Hukum
Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
Kamis, 14 November 2024 – 04:00 WIB - Hukum
Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
Kamis, 14 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Hadiri Acara Pengusaha Sahabat Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Kaesang: Saya Pesat Juga
Rabu, 13 November 2024 – 23:49 WIB - Jogja Terkini
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 05:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
Rabu, 13 November 2024 – 23:44 WIB