Langgar Jadwal, Izin Penerbangan AirAsia Bisa Dicabut
Senin, 05 Januari 2015 – 01:45 WIB
”Sanksinya jelas pencabutan rute. Karena di dalam aturan, kalau rute itu tidak disepakati 60 hari, maka itu pelanggaran,” paparnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT AirAsia Indonesia Sunu Widiatmoko mengakui adanya pembekuan penerbangan AirAsia dari Surabaya menuju Singapura. Menurut dia, keputusan itu sudah disampaikan Kemenhub kepada pihaknya. AirAsia tidak boleh terbang PP Surabaya–Singapura. ”Pembekuan itu karena ada tahapan evaluasi,” ujarnya. (aph/nir/bil/c9/kim/awa/jpnn)