'Langit Biru' , Program Kendali Lingkungan
Jumat, 24 Juli 2009 – 12:00 WIB
"Hasil evaluasi kualitas udara meliputi penilaian terhadap aspek fisik dan non-fisik, yang pada intinya adalah mendorong kota-kota di Indonesia untuk menerapkan transportasi yang berwawasan lingkungan (environment sustainable transport) sebagaimana kesepakatan negara-negara Asia yang tertuang dalam AICHI Statement," papar Rachmat, Jumat (24/7)
Program Langit Biru, lanjut Rachmat, merupakan program aksi pengendalian pencemaran udara melalui kegiatan secara terpadu, sejak 2007, Kementerian LH telah melaksanakan evaluasi kualitas udara perkotaan yang mendorong penurunan pencemaran udara dari kendaraan bermotor, melalui penerapan transportasi berkelanjutan.