Langkah Banteng Diadang DPD
Rabu, 21 Desember 2016 – 06:08 WIB
Dia hanya menegaskan, Revisi UU MD3 itu dilakukan agar tercipta keseimbangan representasi proporsional di pimpinan DPR dan MPR serta alat kelengkapan dewan untuk memperlancar proses pengambilan keputusan.
”Kalau semua fraksi sudah sepakat, kenapa harus lama?” ujar Andreas. (aen/dil/jpnn)