Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langkah Cepat Ketua MA Benahi Jajarannya Diapresiasi Publik

Rabu, 28 September 2022 – 17:06 WIB
Langkah Cepat Ketua MA Benahi Jajarannya Diapresiasi Publik - JPNN.COM
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

Pemberhentian sementara akan dilakukan sembari menunggu proses hukum yang berlangsung.

Syarifuddin tercatat dalam sejarah sebagai Ketua Mahkamah Agung RI ke-14 mengajak seluruh hakim agung mengucapkan di depan umum dan menandatangani pakta integritas dengan menggunakan pakaian Hakim Agung lengkap.

Ketua MA Syarifuddin mengatakan lembaganya sangat kecewa dan prihatin menanggapi penetapan status tersangka salah satu hakim agung, beberapa staf, dan panitera pengganti pada Mahkamah Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita semua bersedih, kecewa, geram dengan kejadian ini. Sungguh ini musibah yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya. Namun, kesedihan, kepiluan, kekecewaan ini tidak boleh membuat kita lalai, tetapi harus membuat kita melihat ke depan. Kita harus pandai mengambil hikmah dari musibah ini,” ujar Syarifuddin sebagaimana dikutip dari laman Mahkamahagung.go.id.

Terkait hal tersebut, orang nomor satu di Mahkamah Agung tersebut mengumpulkan para pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin sore (26/9).

Kesempatan ini dijadikan Ketua Mahkamah Agung untuk mengajak para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, dan Hakim Ad Hoc membaca kembali pakta integritas yang mereka pernah ucapkan saat mereka dilantik.

Syarifuddin juga kemudian meminta badan pengawas memeriksa atasan langsung dari semua yang kena OTT.

Hingga MA melakukan langkah internal memperbesar dan mengaktifkan tim intelijen pengawasan di internal.

Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin langsung membenahi sistem pengawasan seusai kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close