Langkah Direksi Pertamina Menyetujui Tuntutan Kenaikan Gaji Serikat Pekerja Dinilai Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Langkah direksi PT Pertamina (Persero) untuk mengabulkan tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), yang meminta kenaikan gaji, dinilai sudah tepat.
Pengamat Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Handry Imannsyah menilai langkah direksi tersebut telah menyelamatkan Pertamina.
"Langkah direksi Pertamina sudah benar, dengan melakukan negosisasi terhadap serikat pekerja dan mengambil solusi berupa memenuhi aspirasi pekerja untuk naik gaji. Sehingga akhirnya ancaman mogok dibatalkan dan tidak berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata Handry, Jumat (21/1).
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat ini mengapresiasi langkah preventif dari direksi Pertamina tersebut.
Menurutnya, keputusan direksi seperti itu merupakan langkah yang memang seharusnya dilakukan oleh direksi BUMN yang mengalami deadlock dengan pekerjanya.
Jika ancaman mogok kerja tersebut tidak teratasi, akibatnya bisa merambat sampai ke persoalan pelayanan publik. Operasional di Pertamina serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) sangat mungkin akan terganggu, dan akhirnya masyarakat akan merasakan pula dampaknya.
"Langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan oleh direksi dan serikat pekerja yang menghadapi masalah tuntutan kenaikan gaji adalah negosiasi," ujar Handry.
Handry juga menyarankan direksi Pertamina harus memiliki strategi mitigasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Termasuk mulai menyiapkan skema cadangan terhadap kemungkinan ancaman mogok kerja di kemudian hari.