Langkah Kejagung Usut Korupsi di BUMN Efektif Tekan Praktik Kotor
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung efektif menekan praktik lancung di BUMN.
Pasalnya, menjadi terapi kejut (shock therapy) kepada para direksi dan komisaris maupun pihak rekanan BUMN yang berniat lakukan korupsi.
"Kedua, meningkatkan potensi pengembalian kerugian negara pada kasus yang telah terjadi sebelumnya. Ketiga, memperbaiki citra BUMN di mata publik, termasuk masyarakat dan investor yang bekerja sama dengan BUMN," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (22/7).
Lebih jauh, Bhima menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan marak terjadi korupsi dengan melibatkan BUMN.
Misalnya, pengawasan internal yang lemah, termasuk fungsi komisaris dan internal audit.
Kedua, manipulasi keuangan karena kantor akuntan publik yang kurang profesional. Ketiga, konflik kepentingan antara pejabat BUMN dengan vendor di pengadaan barang jasa.
"Keempat, pemilihan direksi dan komisaris tidak semua dilakukan dengan pertimbangan profesional, misalnya ada titipan partai maupun relawan. Kelima, politisasi BUMN di berbagai level, khususnya jelang pemilu, sehingga anggaran operasional BUMN rentan masuk ranah korupsi," tuturnya.
Karenanya, Bhima mengapresiasi adanya kerja sama Kejagung dan Kementerian BUMN dalam membongkar praktik lancung di internal perusahaan pelat merah. Apalagi, ada sejumlah perkara yang terjadi cukup lama sehingga melibatkan mantan direksi dan komisaris sebagai tersangka ataupun saksi.