Langkah PSSI Dinilai Bertele-tele
2/3 Anggota Minta KLB, Tak Perlu Rapat ExcoRabu, 28 Desember 2011 – 09:16 WIB
’’Untuk verifikasi juga tidak perlu buang waktu. PSSI tinggal kroscek ke bagian kesekretariatan. Jadi, yang harusnya dilakukan PSSI adalah mempersiapkan KLB sebaik mungkin,’’ lanjut Erwin.
Forum Pengprov PSSI (FPP) yang menggagas digelarnya RASN memberi tenggat hingga 28 Oktober 2011 kepada PSSI untuk menyikapi dokumen itu. Jika tidak diakomodasi, permintaan KLB PSSI yang tertuang dalam bentuk mosi tidak percaya 452 anggota PSSI dan itu adalah isi dari dokumen hasil RASN, Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) akan bertindak.
JAKARTA-Dokumen Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN) yang diterima dari Sekjen PSSI Tri Goestoro akan dibawa ke rapat Exco PSSI. Dokumen tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
-
ONNI Garden House, Rekomendasi Kafe Instagramable Jakarta Selatan
-
Yusinta Syarief Resmi Daftar Bakal Cabup Kabupaten Bogor
-
Respons Anies Soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Moto GP
Kecelakaan, Marc Marquez Gagal Tembus Top 10 Practice MotoGP Prancis
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:24 WIB - Moto GP
Sekarang! Link Live Streaming Practice MotoGP Prancis, Krusial
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:59 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024, Martin Tak Bakal Nyaman di Le Mans
Jumat, 10 Mei 2024 – 16:37 WIB - Sepak Bola
Leverkusen tak Terkalahkan di 49 Laga, Xabi Alonso Bilang Begini
Jumat, 10 Mei 2024 – 16:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:21 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:31 WIB - Moto GP
Sekarang! Link Live Streaming Practice MotoGP Prancis, Krusial
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:59 WIB - Politik
Lagi, Deklarasi Warga Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang Menguat
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:09 WIB - Hukum
KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:45 WIB