Langkah Tegas Kapolri soal Tragedi Kanjuruhan Diapresiasi Publik
Adapun responden yang mengikuti tragedi Kanjuruhan, sebanyak 50,9 persen di antaranya mengetahui keputusan Kapolri mencopot Kapolres Malang. Sebesar 49,1 persen responden sisanya tidak tahu.
Riset ini dilakukan LSI pada 6-10 Oktober dengan melibatkan warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki hak pilih sebagai responden. Adapun margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebelumnya, pendiri Narasi, Najwa Shihab, berpendapat banyak pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Berbagai pihak itu, kata Nana, Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) seharusnya juga turut bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Sebab, keduanya dinilai tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Penembakan (gas air mata) takkan terjadi kalau PSSI jauh-jauh hari sudah menyosialisasikan standar FIFA kepada polisi. Jadi, memang menurut saya, tidak bisa dipisahkan dan tanggung jawab utama ada di PSSI," papar Najwa Shihab. (mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?