Langsung Evaluasi
Tetap Pertahankan PrimaMinggu, 20 November 2011 – 09:15 WIB
![Langsung Evaluasi Langsung Evaluasi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Gelar juara umum ini memang bermakna dalam bagi perempuan kelahiran DI Jogjakarta tersebut. Pasalnya, gelar itu merupakan kado baginya dalam pengabdian terakhirnya di KONI Pusat. Desember nanti, KONI Pusat bakal melakukan pemilihan Ketum yang baru. Rita pun mengaku tak akan mau lagi menjabat sebagai ketum.
Namun, yang lebih penting, gelar tersebut mengembalikan kedigdayaan olahraga Indonesia di level Asia Tenggara yang sempat hilang dalam enam SEA Games terakhir. Kali terakhir Indonesia mampu menjadi juara umum ialah pada saat menjadi tuan rumah 1997 silam dengan koleksi 194 emas, 101 perak serta 115 perunggu dari 490 nomor yang dipertandingkan. Artinya, Indonesia sudah puasa gelar selama 14 tahun. Setelah itu, prestasi terbaik Indonesia hanyalah menghuni peringkat ketiga.
JAKARTA- Dahaga panjang Indonesia akan gelar juara umum SEA Games akhirnya berakhir. Yang lebih indah, dahaga itu terhapuskan saat Indonesia menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
EURO 2024: Iris Tipis Belgia, Prancis Menciptakan Catatan Unik
Selasa, 02 Juli 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Prancis Butuh Gol Bunuh Diri Untuk Masuk 8 Besar EURO 2024
Selasa, 02 Juli 2024 – 01:21 WIB - Sepak Bola
Link Live Streaming EURO 2024 Prancis Vs Belgia, Cek Susunan Pemain
Senin, 01 Juli 2024 – 22:31 WIB - Sepak Bola
Sembilan Pemain Timnas U-19 Indonesia Dicoret, Siapa Saja?
Senin, 01 Juli 2024 – 22:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Ayu Ting Ting: Pertunangan Saya dan Fardhana Sudah Putus
Selasa, 02 Juli 2024 – 04:25 WIB - Hukum
Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
Senin, 01 Juli 2024 – 23:35 WIB - Eropa
Sekjen NATO Sebut China Sangat Berbahaya bagi Stabilitas Eropa
Senin, 01 Juli 2024 – 23:59 WIB - Politik
Ikuti Arahan Kaesang, Sukarelawan Wakili Hendy Setiono Ambil Formulir ke PSI
Senin, 01 Juli 2024 – 23:23 WIB - Opini
Urgensi Amendemen UUD 1945
Senin, 01 Juli 2024 – 23:53 WIB