Langsung Kocok Ulang! NasDem Nilai Revisi UU MD3 Tak Diperlukan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate SE mengatakan fraksi dan pimpinan fraksi di DPR adalah perpanjangan tangan partai politik di DPR. Karena itu, siapa pun yang ditunjuk oleh Partai Golkar untuk menjadi pimpinan fraksinya, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP Partai Golkar.
"Beda halnya dengan Pimpinan DPR RI sebagai alat kelengkapan kerja DPR RI. Sebaiknya seluruh Pimpinan DPR diusulkan kembali oleh masing-masing fraksi dan ditetapkan kembali melalui Sidang Paripurna DPR," kata Johnny G Plate, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (18/12).
Proses tersebut lanjut anggota Komisi XI DPR RI ini, sangat penting dibawa ke forum Paripurna DPR. "Ini untuk menjaga azas legalitas pimpinan DPR sebagai house speaker," tegas dia.
Soal Fraksi Partai Golkar mengusulkan Ade Komarudin untuk jadi Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto ujarnya, itu sepenuhnya kewenangan internal Fraksi Golkar.
"Tapi kami menyarankan agar fraksi-fraksi lainnya juga diberikan kesempatan untuk mengusulakan calon pimpinan DPR baru.Termasuk misalnya fraksi bersangkutan mengusulkan kader yang sama yang saat ini menjadi Wakil Ketua DPR, tidak masalah," sarannya.
Kalau proses itu yang dilakukan, menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini, sejalan dengan UU MD3 dan Tatib DPR. "Revisi UU MD3 adalah hal yang lain dan belum dibutuhkan kalau hanya untuk pergantian pimpinan DPR aat saat ini," pungkasnya.(fas/jpnn)