Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langsung Tegur Kapolri, Panglima hingga Mendagri, Jokowi: Jangan Cuma Imbauan, Tindak, Bubarkan

Senin, 16 November 2020 – 17:21 WIB
Langsung Tegur Kapolri, Panglima hingga Mendagri, Jokowi: Jangan Cuma Imbauan, Tindak, Bubarkan - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegur sejumlah menteri dan kepala lembaga dalam rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11) pagi.

Di antaranya ialah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo dan Menteri Dalam Negeri.

Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyatakan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kami putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satu pun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus Corona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Jokowi memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tatapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi berjalan efektif.

Presiden Joko Widodo menegur sejumlah menteri dan kepala lembaga. Presiden meminta pejabat negara harus menindak siapa-siapa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, kalau perlu bubarkan kerumunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News