Lanjutkan Program Normalisasi Sungai agar Banjir Teratasi
Pembebasan Lahan
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan alasan proses normalisasi Ciliwung tertunda karena pembebasan lahan membutuhkan proses panjang. Di antaranya, warga yang terkena proyek normalisasi harus direlokasi dulu ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan menunggu ganti rugi terlebih dahulu.
Teguh menjelaskan, Dinas SDA DKI memperoleh alokasi anggaran cukup besar dalam APBD 2018. Rinciannya adalah Rp 400 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka normalisasi waduk, Rp 900 miliar untuk pembebasan lahan buat normalisasi kali, serta Rp 450 miliar dana tambahan untuk pembebasan lahan yang dimasukkan ke APBD Perubahan 2018.(jpg/jpnn)