Lansia Meninggal Dunia saat Mengantre Bansos, Bukhori Desak Pemerintah Minta Maaf
Bukhori menegaskan bahwa bansos itu merupakan hak rakyat yang sudah semestinya diberikan oleh pemerintah dengan cara bermartabat.
Karena itu, rakyat tidak boleh dihina dengan dipaksa mengantre di kelurahan atau tempat lain yang telah ditentukan.
"Tidak hanya itu, cara konservatif seperti itu justru hanya akan memicu kerumunan sehingga timbul masalah baru akibat bansos,” ungkapnya.
Bukhori menjelaskan Pasal 34 Ayat 1 UUD NRI 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ketua DPP PKS ini mendesak supaya pemerintah mengambil inisiatif lebih dalam penyaluran bansos.
Dia meminta supaya penyaluran bansos di waktu mendatang bisa diantarkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Menurutnya, strategi ini lebih efektif dan manusiawi.
Pemerintah perlu memberdayakan petugas di tingkat kecamatan, kelurahan, atau bila perlu menggandeng RT dalam menyalurkan bansos secara langsung kepada masyarakat.
"Sebab, ada banyak nilai positif dari strategi seperti ini bila diterapkan,” tegas Bukhori.
Pertama, dengan menggandeng RT kepastian bansos bisa sampai tepat sasaran.