Lantamal XXI Pontianak & Bea Cukai Berkolaborasi, Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal
Senin, 17 Maret 2025 – 13:47 WIB

Bea Cukai bersinergi dengan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak memusnahkan barang bukti hasil penindakan 47 ton bawang bombai ilegal. Foto: Bea Cukai
“Pemusnahan ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya untuk Kesehatan, serta dapat menumbuhkan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan dari beredarnya barang-barang ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi,” pungkas Beni. (jpnn)