Lantik DPP APKI, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Berpesan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) periode 2023 sampai 2026.
Pengurus APKI yang baru dilantik diharapkan bisa seoptimal mungkin berkonstribusi bagi Kemnaker dalam menyusun, mengembangkan, mengevaluasi kebijakan, regulasi, serta program kegiatan instansi Pembina, yakni Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker.
“Karena itu, sangat penting bagi APKI untuk selalu bersinergi dan kolaborasi dengan instansi pembina tingkat pusat maupun daerah, serta seluruh mitra baik nasional dan internasional,” kata Haiyani di Jakarta, Kamis (2/11).
Dia mengatakan, APKI sebagai organisasi yang menaungi para Pengawas Ketenagakerjaan diharapkan bisa membantu Ditjen Binwasnaker dan K3 selaku instansi pembina dalam mencapai salah satu dari 9 Lompatan Kemnaker, yakni Reformasi Pengawasan Ketenagakerjan.
Oleh karena itu, dia meminta APKI untuk belajar dan berkembang menjadi organisasi profesi yang profesional, kuat, mandiri, berdedikasi serta menjadi wadah komunikasi.
Selain itu, juga memiliki tujuan mewujudkan Pengawas Ketenagakerjaan yang andal, cerdas, kompeten, berintegritas, serta unggul agar menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang harmonis.
Menurut Haiyani, agar DPP APKI dapat mencapai arah tersebut, maka DPP APKI perlu menyusun program dalam meningkatkan integritas, pemahaman, maupun kapasitas peran pengawas ketenagakerjaan,
“Pesan saya, maksimalkan organisasi ini dan terus lakukan peningkatan kapasitas pengawas dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan,” katanya.