Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lantik Pajabat Baru, Dewan Nasional KEK Sampaikan Pesan Ini, Silakan Disimak

Kamis, 09 Januari 2025 – 17:40 WIB
Lantik Pajabat Baru, Dewan Nasional KEK Sampaikan Pesan Ini, Silakan Disimak - JPNN.COM
Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Selasa (7/1). Foto: Kemenko Perekonomian

“Dengan capaian tersebut, kita, seluruh pejabat dan pegawai di Sekretariat Denas KEK, termasuk juga administrasor KEK ditantang untuk lebih bisa meningkatkan lagi kontribusi nyata dengan mendukung pengembangan KEK guna memperkuat lagi pertumbuhan ekonomi nasional yang dikirakan harus mencapai 8%,” ujar Plt Sekjen KEK Rizal Edwin Manansang.

Pelantikan 4 Pejabat Administrator, 3 Pejabat Pengawas, serta 5 Pejabat Fungsional Ahli Muda ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus serta Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Pranata Hubungan Masyarakat di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto yang turut hadir dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik.

“Semoga dengan pelantikan pejabat-pejabat yang baru ini, dapat semakin melengkapi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan,” kata Juru Bicara Haryo. (jpnn)


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KEK telah menjadi pendorong utama pertumbuhan.

Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News