Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LaNyalla: DPD RI & Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Senin, 02 Oktober 2023 – 16:01 WIB
LaNyalla: DPD RI & Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli - JPNN.COM
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti. Foto: Dok Tim Media LaNyalla

"Makanya kita harus kembali kepada Pancasila, sebab bangsa ini nyatanya masih bersepakat bahwa Pancasila adalah Falsafah Dasar bangsa dan negara ini. Wujud dari kembali kepada Pancasila itu tentu dengan mengembalikan Konstitusi Negara ini kepada rumusan para pendiri bangsa," imbuh dia.

Namun, menurut Senator asal Jawa Timur itu, DPD RI juga menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Bahwa UUD 1945 (18 Agustus 1945) dibuat dalam situasi yang mendesak dan revolusioner, sehingga harus disempurnakan.

Oleh karena itu, yang DPD RI tawarkan adalah kita kembali ke UUD 1945 tersebut, untuk kemudian dilakukan amandemen dengan teknik yang benar, yaitu teknik addendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara. Seperti yang dilakukan negara-negara yang melakukan amandemen konstitusinya.

"Seperti Amerika Serikat yang sudah 27 kali melakukan amandemen dengan teknik addendum. Juga India yang sudah 104 kali melakukan amandemen dengan teknik addendum," ungkap LaNyalla.(ray/jpnn)

Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan terkait usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News